Ia mengatakan, penempatan kepala sekolah atau guru di birokrasi pemerintahan tidak semestinya dilaksanakan dan tidak sesuai. "Sebab ilmu pendidikan dan ilmu birokrasi jauh berbeda. Ilmu guru itu lurus-lurus saja, sedangkan birokrasi tidak," katanya.
Alasan lain kenapa harus dikembalikan mengajar, Nur Alam mengatakan, karena daerah itu masih kekurangan guru. Terbutkti dengan ada beberapa sekolah hanya memiliki satu atau dua guru pegawai negeri dan selebihnya hanya honorer.
"Makanya mulai tahun ini kami akan tegas, BKD akan menyisir semua ASN lingkup pemrov Sultra yang berasal dari guru agar dikembalikan untuk mengajar," katanya.
Nur Alam meminta BKD dan Dikbud Sultra agar segera berkoordinasi untuk mendata ASN dari guru yang saat ini menjadi pejabat struktural. (Sumber:republika.co.id)
